Selanjutnya, Tiktok juga bikin kebijakan tentang konten yang lebih transparan, Gengs. Panduan Komunitas, jelasnya, mulai melarang konten tentang kampanye disinformasi. Penambahan ini juga memperkuat penolakan terhadap perilaku yang palsu.
Seperti pembuatan akun yang dimaksudkan untuk kasih pengaruh dan menggiring opini publik terhadap individu, komunitas, atau publik yang menyesatkan tentang identitas, lokasi, ataupun tujuan akun itu.
Tiktok juga bakal memperbesar tim dan program dengan memasang sistem buat memudahkan pengguna melaporkan misinformasi di aplikasi. Aplikasi sosial asal China itu juga memperbesar tim internal yang bertanggungjawab buat mendeteksi dan mencegah penyebaran misinformasi serta disinformasi.
"Kami juga meluncurkan program pengecekan fakta pihak ketiga untuk Indonesia, dengan tim pengecek fakta yang meninjau dan memverifikasi konten yang dilaporkan. Begitu informasi dipastikan salah atau menyesatkan, kami mengambil langkah proaktif untuk menghapus konten, berdasarkan Panduan Komunitas kami," tutupnya.
Sebelumnya, sebuah video berasal dari TikTok viral lantaran diduga berisikan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo. Di video itu, Jokowi disebut sebagai keturunan binatang. Duh, ngawur banget kan.
Nggak cuma Jokowi, Gengs, Ketua DPR RI Puan Maharani juga kena. Video TikTok itu diduga diunggah oleh akun @acygacalfarucha. Untuk saat ini, polisi sudah mendalami video TikTok tersebut.
Bijak-bijak aja deh dalam bermedia sosial.