Dikutip dari Antara, pengantin pria yang viral itu bernama Korik Akbar (20 tahun). Ia adalah warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB. Sedangkan dua wanita yang ia nikahi bernama Khusnul Hotimah (20 tahun), warga dari Desa Prabu, dan Yun Nitanuri (21 tahun), warga Desa Rambitan, NTB.
Pernikahan poligami tersebut digelar pada 20 Juli 2021. Camat dari Pujut, Lalu Sungkul, telah membenarkan bahwa ada warganya yang menikah dengan dua wanita yang disaksikan oleh beberapa warga.
Menurut Korik, dirinya tidak memiliki rencana untuk menikahi Khusnul dan Yun secara bersamaan. Baginya, pernikahan poligami yang terjadi itu dikarenakan takdir.