Upaya Greenpeace Gugat Izin PLTU Celukan Bawang Gagal: Tak Selamanya Kehadiran PLTU itu Buruk

Upaya Greenpeace Gugat Izin PLTU Celukan Bawang Gagal: Tak Selamanya Kehadiran PLTU itu Buruk

Upaya Greenpeace Indonesia untuk menggugat izin pembangunan PLTU Batubara Celukan Bawang, Bali ditolak Mahkamah Agung (MA). Alhasil izin Gubernur Bali atas proyek tersebut sah.

Kasus ini bermula saat Gubernur Bali mengeluarkan izin pembangunan proyek PLTU di Kabupaten Buleleng pada 28 April 2017 lalu. Proyek itu ditentang oleh sejumlah warga dan Greenpeace karena dianggap proyek itu menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

Greenpeace dkk lantas memasukkan memori kasasi terkait gugatan atas izin Lingkungan Hidup yang dikeluarkan Gubernur Bali mengenai Pembangunan PLTU Celukan Bawang ke Mahkamah Agung (MA)melalui PTUN Denpasar.

Lewat Putusan Nomor221/B/LH/2018/PT.TUN.SBY tertanggal 26 Desember 2018 memutus menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negari Denpasar pada 16 Agustus 2018.

Keputusan tersebut menandakan bahwa gugatan banding yang dilayangkan Greenpeace Indonesia tidak dapat diterima/ditolak.

“Menolak permohonan kasasi daripemohon kasasi,” kata majelis sebagaimana dikutip dari website MA, Jumat (23/08/2019).

Yulius sebagai ketua majelis dengan angota Hary Djatmiko dan Yosran. Ketiganya menilai gugatan yang dilayangkan Greenpeace melewati tanggal yang diberikan, yakni lebih dari 90 hari sejak SK terbit.

“Pengajuan gugatan melampaui tenggap waktu 90 hari sesuai Pasal 55 UU Peradilan Tata Usaha Negara,” tutur majelis kasasi.

Tak Selamanya Kehadiran PLTU itu Buruk

Tak Selamanya Kehadiran PLTU itu Buruk Menjaga Pulau Bali agar tetap terang dan tak pernah padam (era.id)

Hingga saat ini, Indonesia mungkin telah memiliki puluhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Namun apakah kehadiran PLTU ini memberikan dampak yang buruk bagi lingkungan dan sekitarnya?

Perlu diketahui bahwa sebagian PLTU yang sudah beroperasi bahkan beberapa PLTU yang tengah dibangun sudah menggunakan teknologi mutakhir yang sangat meminimalisir emisi. Teknologi tersebut bernama Clean Coal Technology (CCT) alias teknologi batu bara bersih ini merupakan masa depan kelistrikan Indonesia. Pasalnya dengan adanya teknologi tersebut emisi yang dihasilkan sangat rendah,

Adanya teknologi CCT untuk PLTU saat ini, lebih efisien dan ramah lingkungan dibandingkan penggunaan pembangkit listrik dengan sumber energi lainnya. 

Berhubung batubara di Indonesia sangatlah melimpah, dan pasokan listrik di Indonesia masih belum memenuhi kebutuhan penduduk di beberapa daerah pelosok, maka sudah menjadi keharusan kita mendukung pembangkit-pembangkit listrik yang menggunakan batubara sebagai bahan bakunya.

Hal ini dilakukan supaya setiap daerah di Indonesia bisa merasakan listrik yang merata.

Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"