Nggak cuma itu, kendaraan tambahan juga akan diberikan kepada para anggota TNI yang memegang jabatan komando (pemimpin pasukan tempur). Yakni kendaraan lapangan jenis SUV seperti Suzuki Katana, Edcudo hingga mobil sekelas Land Cruiser, Land Rover, atau Mitsubishi Pajero.
Bahkan, untuk para panglima akan disediakan kendaraan bagi keluarga, mulai dari Toyota Kijang Innova sampai dengan Alphard. Wah, enak banget ya.
Eits, jangan salah. Dibalik wasilitas wah tersebut, ada satu hal yang harus diingat yakni untuk membawa kendaraan dinas ini tidak bisa sembarangan.
Kalau sampai terkena masalah, pejabat bersangkutan yang menggunakannya bisa terkena sanksi disiplin dan administrasi seperti penundaan kenaikan pangkatnya, lho. Bisa gaswat juga kalo begini.
Jadi, kesimpulannya meskipun fasilitas itu diberikan oleh negara secara gratis, para penerimanya tetap harus bertanggung jawab ya karena biar bagaimana pun barang milik negara harus dijaga bersama.