Masih berlanjut kasus dugaan prank donasi bantuan Covid-19 yang bernilai Rp 2 triliun di Polda Sumatera Selatan, tapi kini telah muncul sebuah fakta baru mengenai Heriyanti, putri dari almarhum pengusaha, Akidi Tio.
Menurut laporan, Heriyanti diduga pernah memiliki kasus penipuan di Polda Metro Jaya. Dilansir dari Suara.com, pelapor dalam kasus tersebut bernama Ju bang Kioh.
Ju Bang Kioh melaporkan Heriyanti ke Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020 lalu. Kasusnya sendiri telah tercatat dalam nomor LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Heriyanti telah melalui 2 kali pemeriksaan oleh penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.