Ternyata, Segini Pendapatan Para Pengamen Manusia Silver yang Diharamkan MUI

Ternyata, Segini Pendapatan Para Pengamen Manusia Silver yang Diharamkan MUI
Manusia silver di jalanan (kompas)

Dan karena dirinya tak bisa mendapatkan pekerjaan yang baru, ia memutuskan menjadi manusia silver setelah ditawari oleh salah satu temannya yang juga melakukan hal yang sama.

"Awalnya saya tanya ke teman saya itu 'Ko lo begitu, keren banget'. Lalu dia bilang 'Lo ngapain narik angkot mendingan ngamen aja'. Memang dikasih tahu penghasilannya, kata saya 'wah lumayan'. Coba tuh awal-awal, silvernya masih pakai punya dia. Tadinya saya belum bisa pakai sendiri," terang Anton.

Sedikit informasi, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara telah mengeluarkan fatwa haram kepada pekerjaan ini.

Alasannya ada empat, yaitu menjadikan perbuatan pengemis sebagai profesi, penganiayaan terhadap diri sendiri karena menggunakan cat yang bisa merusak tubuh, menunjukkan aurat kepada umum serta mengganggu ketertiban umum.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"