Barang bukti yang diduga berkaitan dengan tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel) ditemukan di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Selain barang bukti, ternyata ada penemuan lain yakni dua jejak kaki yang berbeda di TKP.
Untuk mengetahui siapa pemilik jejak kaki tersebut, petugas harus menghubungi bagian yang ahli terhadap hal tersebut. Walaupun sudah ada 55 saksi yang diperiksa, dan ditemukan banyak DNA ternyata masih banyak pula DNA yang belum teridentifikasi.
Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.