Bila seorang Perdana Menteri Singapura per bulan bisa dapat gaji sebesar Rp 1 miliar, realita ini berbading terbalik dengan gaji Presiden di Indonesia. Gaji Presiden di Indonesia yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, gaji Presiden sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara yakni Rp 5.040.000.
Jadi dalam sebulan bisa mendapatkan sekitar Rp 30.240.000 itu belum termasuk tunjangan jabatan sebesar Rp 32.500.000. Jadi dalam sebulan Presiden bisa dapat uang sebesar Rp 62.740.000.