Ternyata Bisnis dan Aktivitas Esek-Esek Legal di Negara-Negara Ini, Hmm...

Ternyata Bisnis dan Aktivitas Esek-Esek Legal di Negara-Negara Ini, Hmm...

Bisnis esek-esek punya sejarah panjang dalam peradaban manusia. Paahal di sisi lain, keberadaan bisnis itu tergolong melanggar norma. Dianggep kejahatan lah, melanggar kesusilaan lah, moral lah, hukum lah... macem-macem deh.

Tapi di beberapa negara, wisata lendir begini malah jadi atraksi loh. Legal malah. Bahkan bertebaran tuh rumah bordil yang khusus dibangun oleh pemerintah. Coba disimak dulu 10 negara yang melegalkan bisnis dan aktivitas esek-esek.

1. Selandia Baru

1. Selandia Baru Ilustrasi prostitusi di Selandia Baru [rt.com]

Negeri Kiwi ini melegalkan bisnis dan aktivitas esek-esek loh. Pelegalannya berlangsung sejak tahun 2003 lalu. 

Di New Zealand, bahkan ada rumah bordil berlisensi juga. Tempat itu malah beroperasi di bawah undang-undang kesehatan dan ketenagakerjaan publik.

Karena itu, para pekerjanya bisa mendapatkan tunjangan sosial. Ya, statusnya kurang lebih sama lah dengan para pekerja di bidang lainnya.

2. Austria

2. Austria Ilustrasi bisnis esek-esek di Austria [swindonadvertiser.co.uk]

Di negerinya Mozart ini, bisnis celup-celup itu legal juga. Tapi, para pekerjanya wajib mendaftar dan kudu menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Di sana, pekerja itu berusia minimal 19 tahun ke atas. Mereka juga diminta dan bersedia untuk membayar pajak. Sayangnya, meski resmi dan mendapat izin, masih ada aja kasus penyelundupan dan prostitusi paksa di Austria.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"