Sudah jatuh tertimpa tangga. Kena sial yang bertubi-tubi, tampaknya hal ini baru saja dialami oleh seorang wanita yang menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi atau Kompol Yuni.
Pasalnya, ia baru saja ditangkap oleh sesama polisi karena terjerat kasus narkoba. Selain ditangkap, harta kekayaan polwan nyentrik ini pun diketahui hampir ludes.
Kompol Yuni sempat membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN), pada 19 Maret 2020 lalu. Saat masih menjabat Kapolsek Sukasari, Bandung, Jawa Barat, dia memiliki harta kekayaan sebanyak Rp450 juta.
Jumlah tersebut berupa aset tanah dan bangunan Rp350 juta serta sisanya mobil Toyota Avanza Rp100 juta. Namun diketahui harta kekayaannya itu saat ini hampir ludes.
Pasalnya, dalam laporan yang sama, dia memiliki riwayat utang Rp340 juta sehingga total harta yang dimilikinya hanya tinggal sebesar Rp110 juta saja.
Laporan dokumen LHKPN tidak menyebutkan laporan harta lainnya. Laporan itu pun tetap sama saat dia pindah tugas menjadi Kapolsek Bojongloa Kidul, Bandung.
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat itu ditangkap usai pesta sabu dengan 11 oknum polisi lainnya di sebuah hotel di Bandung, pada Rabu (17/2/2021). Saat penangkapan, polisi menemukan sabu seberat tujuh gram sebagai barang bukti.