Usai melahirkan, ia dengan teganya sempat ingin menyiram bayinya ke dalam kloset hotel. Kala itu, ia masih tidur bersama pacarnya. Namun pacarnya masih dalam kondisi tidur.
"Dia (Zhafira) melahirkan di kloset. Kurang lebih satu setengah jam dia di kamar mandi, katanya. Terus, dia membersihkan diri dari ceceran darah. Lalu dia menyiram bayinya dan menutup klosetnya," kata Dayu.
Akan tetapi, usahanya membuang bayi di kloset gagal. Lalu ia berusaha menyiram bayinya ke dalam toilet dan menutupnya. Ia memang berniat untuk membunuh bayinya sendiri.
"Sempat hidup bayinya. Sempat nangis. Tapi ditutup klosetnya agar tidak ketahuan oleh pacarnya yang sedang tidur di kamar. Dan mungkin sudah meninggal saat itu," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Zhafira setelah penyelidikan dan perburuan selama lima hari di Jawa Tengah, Kamis (19/10/2023). Polisi menangkap perempuan 28 tahun asal Semarang itu dengan tuduhan pembuangan orok di Bandara Internasional Ngurah Rai, Minggu (15/10/2023).
Menurut Rionson, penangkapan pelaku berawal dari adanya rekaman CCTV di bandara. Terlihat jika pelaku sedang membuang bungkusan plastik di dropzone 2.