"Setelah diinterogasi, sang ibu mengakui kejahatan tersebut dan memberi tahu bahwa dia dan suaminya ingin menggunakan uang itu untuk melakukan perjalanan ke seluruh negara bagian sehingga mereka dapat membuat konten reels Instagram," ujar seorang pejabat polisi.
Dilaporkan, Jaydev Ghosh dan Sathi menjual bayi laki-laki mereka seharga 200 ribu rupee (sekitar Rp36,6 juta) pada Priyanka Ghosh, yang tinggal di kota yang sama di Parganas 24 Utara. Priyanka dan orangtua bayi itu pun didakwa dengan perdagangan manusia.
Parahnya selain menjual bayi berusia 8 bulan, pasangan suami-istri itu juga dikabarkan berusaha menjual putri mereka yang berusia 7 tahun. Namun, usaha mereka tidak berhasil. Publik pun mengecam aksi pasangan yang tega menjual anak demi membeli iPhone itu.