Menanggapi aduan tersebut, Agung Suprio, selaku Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengatakan jika pihaknya sudah melakukan verifikasi dan telah menggugurkan aduan dari Siti Musabikha. Pihak KPI menganggap aduan tersebut tidak lolos verifikasi tahap awal karena dinilai aneh.
"Nanti kita verifikasi tayangan, tapi kita lihat juga Olimpiade seperti apa. Kalau olahraga, kebijakannya (pakaian) tak apa-apa sesuai dengan cabang olahraganya," kata Agung Suprio.
Sebagai informasi, ada beberapa tahap yang akan dilakukan KPI setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat, termasuk soal penyiaran Olimpiade Tokyu 2020. KPI akan melakukan verifikasi awal, yakni kelengkapan informasi, kejelasan konten yang diadukan, dan kesesuaian dengan kewenangan KPI. Jika aduan diniali tidak lolos tahap awal, maka aduan akan otomatis gugur.