Tanam Bulu Mata Dalam Islam, Itu Boleh Apa Tidak Ya?

Tanam Bulu Mata Dalam Islam, Itu Boleh Apa Tidak Ya?

Wanita emang identik dengan keindahan dan kecantikan, setiap wanita pastinya pengen kelihatan lebih cantik dan enak dipandang. 

Kini berbagai salon kecantikan sudah banyak sekali jasa-jasa tanam bulu mata atau istilah kecenya eylash extension, bagi wanita muslimah tentunya perlu tahu banget tentang hukumnya.

Tanam bulu mata dalam Islam tentunya menyambung rambut dengan rambut palsu tentunya hal tersebut merupakan hal yang amat dilarang. 

Cantik gak harus dilakukan dengan merubah ciptaan Allah. Dari Aisyah ra., bahwa ada seorang gadis Anshar yang baru menikah. Ketika ia sedang sakit panas, rambutnya banyak yang rontok. Sehingga keluarganya hendak menyambungnya (dengan rambut palsu) dan mereka bertanya kepada Rasulullah mengenai hal itu. Kemudian beliau (Nabi) menjawab:

Surat Alquran (catatanmoeslimah.com)

Artinya: “Allah melaknat al-washilah (orang yang menyambung rambut) dan al-mustaushilah (orang yang minta disambungkan rambutnya)“. (HR. Bukhari dan Muslim)

Hukum tanam bulu mata dalam Islam

Sering banget banyak kaum Muslimah yang dibingungkan  dengan adanya berbagai macam cara untuk terlihat lebih cantik seperti menyambung bulu mata atau tanam bulu mata.

Pastinya sering bertanya-tanya kan, Boleh gak sih? Haram apa enggak ya? Dosa gak ya?. Pastilah dibenak kita ada rasa was-was dan takut karena sesuatu yang belum kita ketahui terlebh banyak kalangan muslimah selebriti yang melakukanya, hal itulah yang bikin semakin penasaran dan ragu. 



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"