Untuk menghadapi hal seperti itu kita perlu tahu bagaimana tentang tanggapan hukum Islam sist.
Pengen terlihat cantik sudah pastinya kita semua ingin dan gak dosa, tapi ada beberapa hal yang kudu digaris bawahi yaitu seperti apa dan cara merawat tubuh yang benar dan tak melangar syariah Islam.
Allah Swt. sudah menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baiknya (FII AHSANI TAQWIIM). Apabila seseorang berkeinginan mengubah ciptaan Allah ternyata itu adalah godaan setan, Allah SWT menyatakan di dalam surah An-Nisa ayat 119 yang artinya:
"Dan saya (setan) benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka (memotong telinga-telinga hewan ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan saya suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), maka sungguh mereka mengubahnya. Barang siapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain dari Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata."
Jadi intinya tanam bulu mata dalam Islam itu tidak diperbolehkan dan hukumnya "Haram," masih banyak cara yang baik dilakukan dan itu tak melanggar syariat. Oke jadi sudah jelas ya para Ladies.