Tak Lagi Gunakan PPKM Darurat, Ini Alasan Pemerintah Ganti Istilah Menjadi PPKM Per Level

Tak Lagi Gunakan PPKM Darurat, Ini Alasan Pemerintah Ganti Istilah Menjadi PPKM Per Level
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto (InfoPublik)

"Sehingga apabila salah satu dari kriteria tersebut yang kena, itu kita masukkan dalam level 4. Level 4 ini di Kemenkes ada secara harian sehingga kita juga menjaga berdasarkan data mingguannya sehingga kita bisa menentukan jumlah-jumlah kotanya kemudian," imbuh Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa kriteria level PPKM sudah tercantum dengan jelas dalam Instruksi Mendagri.

"Agar mendapatkan kejelasan antara kapan kita masuk dalam level 1, kapan level 2, dan kapan level 3, dan kapan level 4. Di dalam Inmendagri ini sudah kita bedakan antara level 4 dan level 3 dengan kriteria yang jelas dan diberikan jumlah target, karena ini penting untuk memonitor," tandasnya.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"