3. Content Creator
Helena juga menjaga eksistensinya lewat media sosial. Tak hanya punya pamor di Instagram, Helena memiliki kanal YouTube pribadinya. Memang ia mendapatkan pemasukan atau adsense dari YouTube tapi diprediksi jumlahnya tak besar.
Setelah menjadi tersangka, Helena pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Dalam kasus korupsi, ia diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP.
Tak ada lagi sosok crazy rich PIK yang terkenal glamour memakai pakaian branded. Justru Helena berubah mengenakan rompi tahanan yang membuat pangling banyak orang.Ia pun akan menjalani persidangan dalam waktu dekat.