Seseorang yang memiliki gangguan jiwa atau sedang mengalami masalah kehidupan kerap mendatangi orang yang berprofesi sebagai Psikolog dan Psikiater untuk melakukan konsultasi. Psikiater dan Psikolog itu memiliki tugas yang berbeda.
Mantan Anggota DPR RI, Dr.dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ mengatakan bahwa Psikolog dan Psikiater memang tak bisa disamakan. Psikiater adalah dokter spesialis ilmu kesehatan jiwa yang memang memiliki latar belakang sebagai seorang dokter.
Karena sebagai dokter, maka Psikiater bisa melakukan treatment atau perawatan kepada pasien-pasien yang mengalami gangguan mental atau jiwa. Psikiater pun akan memberikan resep obat kepada pasiennya dalam menjalani proses penyembuhan. Termasuk pemeriksaan fisik dan laboratorium sesuai kebutuhan pasien.
"Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ nggak semua kondisi fisiknya seat. Ada juga yang lansia, komorbidtasnya anyak. Diebrikan obat harus hati-hati. Psikiater yang akan menangani, termasuk dosis obat bagamana, pemberian obatnya apa saja, jadi memang perspektifnya ilmu kedokteran," kata Nova dilansir dari Herbeauty.
Sementara itu bedanya dengan Psikolog, Nova mengatakan bahwa Psokolog adalah seseorang yang mendalami pendidikan social sience berbasis psikologi, bukan bidang kedokteran. Setelah jadi sarjana, mereka akan melanjutkan ke jenjang berikutnya untuk lakukan program profesi untuk mempraktikan kerja sebagai Psikolog.