Pasca-kecelakaan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang, tim SAR telah berhasil mengidentifikasi 27 jenazah.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri sendiri telah memeriksa dan mencocokkan sampel korban sebelum dan sesudah meninggal. Kini, tim DVI Mabes Polri telah mengumpulkan dan memeriksa sekitar 306 sampel DNA korban.
Mengetahui perkembangan itu, isak tangis keluarga korban masih saja tak terbendung. Namun di balik kesedihan itu, terdapat kejadian unik, lebih tepatnya permasalahan dalam sebuah keluarga.
Sebagaimana dilaporkan GoRiau.com (6/11/2018), seorang saksi mata bernama Aan yang tengah berada di RS Polri menjelaskan ada pihak keluarga yang terlibat cek-cok. Sebabnya adalah karena korban meninggal dalam kecelakaan pesawat itu memiliki istri banyak.