Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.
Dugaan penggelapan tersebut terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021. Saat itu, Tiko dan mantan istrinya membangun perusahaan di bidang makanan minuman bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya.
Kala itu, Tiko menjabat sebagai direktur, sedangkan AW yang memberikan modal dan menjabat sebagai komisaris.
"Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami," kata kuasa hukum AW, Leo Siregar dalam keterangan tertulis.
Awalnya, bisnis mereka sempat berjalan dengan baik. Namun di tahun 2019, Tiko seketika mengatakan kepada AW bila bisnisnya itu akan gulung tikar bahkan tak sanggup membayar sewa.
"Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa," lanjutnya.
Pada 2021 AW menemukan dokumen profit and loss yang mencurigakan. Tiko pun diduga telah melakukan manipulasi laporan.
"Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," kata pengacara AW.