Pengiriman duta dan konsulat sebagai wakil negara di negara-negara ASEAN dilakukan para negara anggota sebagai negara-negara yang menjalin hubungan secara internasional. Fungsi duta dan konsulat yaitu mewakili negara asal duta dan konsulat dalam berdiskusi dan berperan dalam stabilitas politik di ASEAN. Pengiriman duta dan konsulat rutin dilakukan agar wakil negara selalu ada dalam menjalankan fungsi dan peran sebagai bagian dari ASEAN.