Perjanjian kawasan bebas nuklir merupakan kerja sama di bidang politik antarnegara ASEAN mengenai pelarangan senjata nuklir. Perjanjian ini melarang keras adanya perancangan dan pembuatan senjata nuklir di ASEAN.
3. Perjanjian Ekstradisi ASEAN
Perjanjian ekstradisi negara ASEAN merupakan bentuk kerja sama di bidang politik dalam menangani tersangka kejahatan yang melarikan diri ke kawasan negara-negara di ASEAN. Perjanjian ekstradisi memungkinkan negara-negara anggota ASEAN bekerja sama dalam mengembalikan tersangka ke negara asalnya untuk menjaga stabilitas politik di negara-negara ASEAN.
4. Pengiriman Duta dari Konsulat