Hal ini dilakukan oleh suku Toraja, dimana bayi tidak dikuburkan di dalam tanah melainkan dimakamkan di dalam batang pohon. Hal ini hanya berlaku bagi bayi berusia 6 bulan ke bawah. Pemakaman bayi ini hanya boleh dilakukan di pohon tarra.
Dijadikan Mumi
Suku Asmat dari Papua ini melakukan mumifikasi pada mayat layaknya pemakaman mesir kuno. Hanya mereka yang memiliki kedudukan tinggi dalam komunitas suku setempat yang mayatnya dijadikan mumi, contohnya kepala suku. Setelah dibaluri zat pengawet, tubuh jenazah akan ditempatkan di depan perapian yang senang menyala dalam posisi duduk. Panas yang dilepaskan oleh asap mampu membantu tubuh jenazah menjadi semakin awet dan tahan dari proses pembusukan.