Riba Pasti Haram, Tapi Kalau Bekerja Di Bank Gajinya Halal Atau Haram Ya?

Riba Pasti Haram, Tapi Kalau Bekerja Di Bank Gajinya Halal Atau Haram Ya?
Riba itu haram (news.unair.ac.id)

Kalau tempat kerjamu mencampur aduk antara yang halal dan haram bisa jadi tetap bisa bekerja di sana. Mantan Mufti Mesir Shekh Gad el-Haq mengutip kaedah-kaedah yang dikemukakan oleh ulama bermazhab Hanafi dan sebagian ulama Syafi'i.

Memberikan kesimpulan apabila aktivitas bank bercampur antara yang halal dan yang haram, maka dalam keadaan ini tidak ada halangan untuk bekerja di sana. Demikian ditulisnya dalam bukunya Buhust wa Fataawa Islamiyah fi Qadhaayaa Mu'ashirah, jilid II halaman 746.

Menurut Yusuf Qardhawi

Dalam pendangan dan pendapat Yusuf Qardhawi, bekerja dibank sebenarnya tidak diharamkan karena tidak semua aktifitas atau transaksi mengandung unsur riba. Dalam sistem perbankan juga terdapat transaksi yang sifatnya halal dan diperbolehkan. Demikian juga orang yang bekerja di bank menurutnya hal tersebut diperbolehkan atas dasar alasan berikut.

Bekerja di bank diperbolehkan dengan syarat (economictimes.indiatimes.com)

Tidak semua transaksi perbankan mengandung riba dan mereka yang bekerja dibank tidak sesalu melakukan aktifitas ribawi yang merugikan pihak lainnya dan tidak semuanya terkait hutang dan pinjaman.

Bekerja dibank hukumnya boleh terutama jika orang tersebut hanya dapat bekerja di sektor perbankan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak.

Gaji yang diterima orang yang bekerja di bank dalam keadaan mendesak hukumnya diperbolehkan sebagaimana suatu perkara yang haram dapat menjadi halal jika dalam keadaan mendesak.

Semua balik lagi ke diri sendiri ya gengs. Gimana kebutuhan hidup kamu dan pendapat mana yang kamu ambil.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"