Selama Ramadan lalu, tidak hanya umrah tetapi juga salat wajib lima waktu, salat tarawih, dan makan buka puasa telah ditangguhkan untuk jamaah haji domestik dan asing di Dua Masjid Suci setelah wabah Covid-19 muncul.
Namun, salat lima waktu dan 10 rakaat salat Tarawih dilakukan di Dua Masjid Suci dengan dihadiri oleh pejabat kepresidenan dan petugas sterilisasi.
Lebih lanjut, selama bulan suci, kapasitas Masjidil Haram akan ditingkatkan untuk menampung 50.000 jamaah umrah yang divaksinasi dan 100.000 jemaah umum lainnya.