Arus mudik pada libur Lebaran tahun ini diprediksi akan dimulai pada 8 Juni mendatang. Kepadatan kendaraan juga diperkirakan akan terjadi selama tiga hari, yakni 8, 9, 10 Juni nanti.
Untuk mengatur arus lalu lintas selama mudik, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengerahkan 1.273 anggota polisi. Mereka akan berjaga di sejumlah titik di sepanjang jalur mudik, baik di dalam maupun perbatasan dengan wilayah lain.
Nantinya, polisi akan mendirikan sejumlah check point di jalur mudik. Check point ini dapat digunakan sebagai tempat istirahat bagi para pemudik. Di lain pihak, check point ini adalah pos untuk polisi mengecek muatan motor yang digunakan pemudik.
Polisi akan meminta pemudik untuk pindah menggunakan bus atau angkutan umum lainnya jika sepeda motor pemudik kelebihan muatan.