PM Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membicarakan lebih lanjut tentang status Bahasa Melayu, pada Sabtu, (2/4/2022). silam.
Pada pertemuan tersebut, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob menyebut jika Presiden Jokowi sepakat untuk mengangkat Bahasa Melayu menjadi bahasa resmi bagi negara-negara Asean. Dengan kata lain, PM Malaysia ini menyatakan bahwa Presiden Jokowi pada akhirnya mau mengakui jika Bahasa Melayu adalah bahasa resmi negara-negara di Asia Tenggara.
Untuk itu Yakoob menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan Indonesa terkait status bahasa Melayu ini.
"Kami ingin berterima kasih pada Bapak Presiden (Presiden Jokowi) untuk menyetujui dengan Malaysia soal peningkatan Bahasa Melayu, yang menjadi akar dari kita," ujarnya dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Senin, (4/4/2022).
Sebagai informasi, Bahasa Indonesia yang digunakan di tanah air sebenarnya memiliki akar budaya yang sama dengan Bahasa Melayu.
Adapun Malaysia mengatakan jika sejak kemerdekaan Indonesia di tahun 1945 silam, penggunakan Bahasa Indonesia telah dipakai oleh 7 persen dari total populasi masyarakat Nusantara.
Nggak cuma itu aja, Gengs, klaim bahwa Indonesia juga menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi dibuktikan dengan penggunaan bahasa tersebut oleh sekitar 1.340 etnis di pulau-pulau besar yang tersebar di Indonesia.
Meskipun di Indonesia sendiri penggunaan bahasa Jawa sangat mendominasi, akan tetapi deklarasi kemerdekaan Indonesia (Proklamasi) yang dibuat oleh Presiden pertama RI, Soekarno ditulis dalam Bahasa Melayu bukan bahasa Jawa, daerah asal presiden pertama RI yang dijuluki Putra Sang Fajar ini.