Pindah Agama Untuk Menikah Ternyata Dilarang Dalam Islam, Begini Penjelasan Habib Husein Ja’far

Pindah Agama Untuk Menikah Ternyata Dilarang Dalam Islam, Begini Penjelasan Habib Husein Ja’far

Terkadang cinta membuat seseorang tidak berpikir panjang. Mereka bisa melakukan apa saja untuk orang yang dicintainya, termasuk pindah agama . Tidak sedikit orang yang memutuskan untuk pindah keyakinan dan meninggalkan Tuhannya agar bisa menikah  dengan pujaan hatinya.

Memang, agama dan keyakinan merupakan privasi setiap individu yang tidak berhak digugat siapapun. Akan tetapi, sebaiknya dipikirkan lebih lanjut sebelum memutuskan untuk berpindah keyakinan demi pernikahan. Terlebih, agama merupakan urusan dengan Sang Pencipta.

Foto: Habib Husein Jafar (YouTube/NOICE)

Dalam Islam sendiri, pindah agama dengan menjadi mualaf demi bisa menikah merupakan sesuatu yang dilarang terutama untuk perempuan. Hal ini disampaikan oleh Habib Husein Jafar  kepada Onadio Leonardo atau Onad dalam program Berbeda Tapi Bersama. Dia mengatakan seseorang yang pindah agama harus berdasarkan kesadaran yang penuh.

“Kalau masuk Islam karena ingin menikah, itu dilarang dalam Islam. Karena Islam menghendaki pilihan itu atas dasar kesadaran dan kedaulatan penuh. Kalau di Islam emang perempuan itu pasti tidak boleh menikahi non Muslim baik itu Kristen, Yahudi ataupun orang di luar ahlul kitab disebutnya oleh kita,” ungkap Habib Husein dikutip dari YouTube NOICE.

Di samping itu, sebagian ulama sempat memperbolehkan pria menikah dengan orang yang berbeda keyakinannya. Namun keputusan ini dibatalkan. Ulama lantas melarang baik pria maupun wanita yang menikah dengan pasangan yang berbeda agama dengannya.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"