Pernah Ditagih Pinjol Ilegal Padahal Gak Pernah Pinjam? Begini Cara Mengatasinya

Pernah Ditagih Pinjol Ilegal Padahal Gak Pernah Pinjam? Begini Cara Mengatasinya

Akhir-akhir ini, banyak orang yang mengeluhkan soal adanya tagihan pinjol ilegal. Padahal, mereka gak pernah sama sekali meminjam ke agen pinjol tersebut. Nah, kalo kamu pernah mengalaminya, gimana cara mengatasinya?

Sedikit informasi bahwa menurut laporan dari Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan, Tongam Lumban Tobing, setidaknya ada sekitar 3.365 pinjol ilegal yang telah menjerat banyak orang di Indonesia.

Ilustrasi pinjaman online (via inibaru.id)

Rata-rata, mereka menerapkan bunga tinggi dengan tempo pengembalian yang pendek. Intinya, si korban jadi terjerat utang dalam jumlah besar hanya dalam waktu singkat.

Alasan mengapa banyak orang yang jadi korban pinjol adalah saat mengunduh aplikasinya, mereka mengizinkan akses hingga ke daftar kontak atau data pribadi di ponsel. Hal inilah yang membuat si pinjol bisa meneror teman atau keluarga peminjam. Dan di dalam banyak kasus, foto-foto di dalam ponsel peminjam juga disebarluaskan.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"