"Lah imame cepet ngoten Gusti (Allah). Jarene makmum ken anut imam!? (kan imamnya cepat, Gusti. Katanya makmum harus ikut imam!?)."
Makanya, kelak yang "diburu" (dimintai pertanggungjawaban) adalah imam. Menurut ilmu Fikih, "wa yajibu alal-makmuumi mutaaba’atul imaam" (makmum wajib mengikuti imam).
Kelak kalau ditanyai Allah, "Ha, sholatmu kok cepet ora thuma’ninah?" "Imame, Gusti. Kulo kan wajib anut imam (imamnya, Gusti. Saya kan wajib mengikuti imam)."
Ketika si imam ditanyai, "Imam, kenapa kok sholatmu cepet!?"
"Permintaan pasar," jawab imam.