Parah! Usai Ritual Mandi Kembang Tanpa Busana, Wanita Ini Diajak Berhubungan Badan dengan Sang Dukun

Parah! Usai Ritual Mandi Kembang Tanpa Busana, Wanita Ini Diajak Berhubungan Badan dengan Sang Dukun
Ilustrasi Usai Ritual Mandi Kembang Tanpa Busana, Wanita Ini Berhubungan Badan dengan Dukun (Head Topics)

Setelah korban mandi kembang, lanjutnya, tersangka Suyanto mengajak korban berhubungan seksual. Korban sempat menolak, tetapi takut dengan ancaman tersangka.

"Suyanto mengancam jika korban menolak ajakannya, korban akan mengalami rezeki tidak lancar dan kehilangan harta," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 289 dan atau Pasal KUHP.

"Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," tandasnya.

Pelajaran dari kasus ini adalah jangan mudah percaya pada sosok yang mengaku sebagai orang pintar alias dukun. Sebaiknya lakukan pengecekan kembali dan pastikan identitas si dukun.

Namun, alangkah baiknya masalah yang dihadapi tersebut dicari solusinya dengan akal yang sehat serta tidak mengikuti nafsu yang justru akan menjadi masalah baru dan berdampak buruk.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"