Pada dasarnya kalau pengiriman hewan memang sudah disediakan sendiri dan dengan beberapa aturan yang harus dipatuhi.
Pertama, Pengirim harus paham akan hukum hewan tersebut, apabila hewan itu termasuk jenis Apendix (Dilindungi) maka tidak bisa. Kalau jenis peliharaan dan banyak populasinya, maka sudah pasti bisa dikirim.
Kedua, Pengirim harus memenuhi standar pengemasan hewan tersebut, pasti sudah ada standarnya, smisal harus menggunakan kandang, kayu, atau plastik yang sangat rapat agar tak lepas saat dikirimkan.
Ketiga, Pengirim juga wajib mengerti kondisi hewan, takut-takutnya apabila sakit nanti bisa mati dijalan, atau yang dihindari adalah hewan yang berpeluang membawa penyakit kemanusia.
Jadinya kalau mau kirim-kirim hewan harus sesuai aturan dan standar yang sudah ditetapkan ya gaes, jangan asal dikirim ke Pos aja, hihi.