Berita ditetapkannya Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus Korupsi oleh KPK emang bikin kaget banget sih....
Pasalnya, Juliari diduga melakukan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020.
Seperti yang dilansir dari 100kpj.com, Juliari Batubara yang merupakan politisi PDI Perjuangan itu adalah salah satu yang ditetapkan tersangka dari lima orang yang ditetapkan oleh KPK. Tiga penerima suap dan dua yang memberi suap terkait dengan bansos COVID-19 untuk Jabodetabek tahun 2020.
Terima 17 Miliar
Mensos Juliari (Tribunnews.com)
Dalam korupsi ini, Mensos Juliari menerima Rp17 miliar dan uang itu diduga berasal dari dua kali periode proyek pengadaan bansos. Saat ini, Juliari sudah menyerahkan diri ke KPK pada pukul 02.50 WIB, Minggu 6 Desember 2020.
Seperti dilansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), disebutkan bahwa harta kekayaan Juliari mencapai Rp47 miliar, tepatnya Rp47.188.658.147 setelah dikurangi utang.