Nikah Beda Agama Nggak Bisa Dilakukan di Indonesia, Bener Nggak, Sih?

Nikah Beda Agama Nggak Bisa Dilakukan di Indonesia, Bener Nggak, Sih?
Ilustrasi Pernikahan (OkeZone.com)

“Banyak aparat hukum yang nggak tahu konstitusinya sendiri,” ucap Achmad.

Yang menarik lagi di Indonesia adalah, jika salah satu pasangan beragama Katolik, pencatatan sipil cenderung lebih mudah dilakukan karena gereja Katolik biasanya sudah punya koneksi dengan Catatan Sipil. Meskipun begitu, harus ada proses pernikahan Katolik untuk memastikannya.

Nah, dokumen apa aja nih yang harus disiapin pasangan beda agama kalau mau nikah? Yang perlu dipersiapkan adalah Fotokopi KTP calon pengantin, kedua orang tua, fotokopi KTP kedua saksi, fotokopi KK, fotokopi akta lahir, surat keterangan status pernikahan, surat restu dari orang tua, pas foto, surat dari kelurahan, dan jika salah satu pasangan beragama Kristen atau Katolik, harus menyertakan fotokopi surat baptis.

Ilustrasi Pernikahan (HerStory)

Lantas, daerah mana saja yang memungkinkan pencatatan sipil pernikahan beda agama? Ini jawabannya! 

Ternyata, Kota Yogyakarta, Salatiga, Surabaya, dan Denpasar adalah kota yang bisa melaksanakan pernikahan beda agama. Tapi, salah satu pasangan harus punya KTP dari wilayah tersebut ya, gengs.

Selanjutnya, masih banyak orang yang bingung nih karena cara pernikahan ini berarti tidak melalui KUA mengingat KUA nggak mengizinkan pernikahan beda agama. Hal yang berbeda terjadi jika pernikahan beda agama dilakukan pasangan yang tidak beragama Islam. 

Akta nikah yang keluar pun tidak akan tertulis agama dari pasangan namun masih sah dijadikan dasar pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Anak, dan lain-lain. Hanya saja, pasangan menikah beda agama tidak akan mendapat buku nikah.

Apakah ini jalan satu-satunya menikah beda agama? Tentu tidak. Menikah di luar negeri juga bisa dijadikan opsi. 



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"