Tidak terasa, sebentar lagi Ramadan 2022 akan menyapa dan membawa banyak berkah untuk umat Muslim yang menyambutnya. Adakah di antara kamu yang masih punya utang puasa dari tahun Ramadan tahun lalu? Jika ada, maka utang tersebut harus segera dilunasi dengan puasa qadha, atau diganti dengan Fidyah (untuk kondisi tertentu).
Meski demikian, mungkin ada beberapa orang yang masih belum paham tata cara puasa bayar utang. Karenanya, agar ibadah kamu tahun ini lebih tenang, kali ini Paragram akan membahas soal niat puasa bayar hutang beserta tata caranya. Yuk simak!
Dasar Hukum
Puasa Ramadan adalah ibadah wajib yang harus dilakukan umat Islam dan makruh hukumnya jika seseorang mendahulukan puasa sunnah sebelum selesai utang puasa Ramadan.
Bahkan jika seseorang dalam kondisi tidak bisa menjalankan puasa, misalnya musafir, sakit, hamil, menyusui, dan lain-lain, dia masih tetap wajib membayar utang puasa di luar Ramadan, atau dalam kondisi tertentu harus menggantinya dengan Fidyah (memberi makan fakir miskin).
"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS: Al Baqarah 185)
Niat Puasa Bayar Hutang