Seorang wanita di Pohuwato, Gorontalo, menjadi korban pemerkosaan oleh seseorang yang tak dikenal. Awalnya, sang pelaku memergoki korban bersama pacarnya, sedang berhubungan suami istri.
Menurut laman detikSulsel, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptus Faisal Ariyoga Anastasius Harianja berkata pemerkosaan itu terjadi di Desa Teratai, Kecamatan Marisa pada Minggu (31/3) sekitar pukul 23.00 Wita.
Semuanya berawal ketika korban pulang dari pasar malam bersama Irman, lalu keduanya melakukan hubungan badan. Padahal korban masih berusia 18 tahun.
"Pada saat korban dan pacarnya pulang dari pasar malam, mereka melakukan hubungan layaknya suami istri, namun dipergoki oleh orang tak dikenal," kata Iptu Faisal saat dimintai konfirmasi detikcom.
Pelaku pun mengancam korban dan Irman untuk melaporkan apa yang mereka lakukan jika tak mau melayani nafsunya.
"OTK tersebut mengatakan apabila ingin aman maka si korban juga harus melayani yang bersangkutan, dan akhirnya perbuatan tersebut dilakukan di depan pacar korban," tambahnya.
Melihat kekasihnya menjadi korban pemerkosaan, Irman langsung memukul kepala pelaku dengan batu. Pelaku dengan inisial UM itu pun kini sedang di rawat di rumah sakit umum daerah Pohuwato karena pukulan yang didapatnya.
"Terduga pelaku di rumah sakit sedang menjalani pengobatan. Akan didalami lebih lanjut," pungkasnya.