Ngeri! Nyamar Jadi Dewa Hindu Berkedok Buka Jasa Hapus Dosa, Wanita Ini Paksa Korbannya Makan Kotoran

Ngeri! Nyamar Jadi Dewa Hindu Berkedok Buka Jasa Hapus Dosa, Wanita Ini Paksa Korbannya Makan Kotoran
Ilustrasi Ritual (Dream.co.id)

Sebenarnya, Woo May Hoe sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan selama dua tahun sejak Oktober 2020. Dia pertama kali dibawa ke pengadilan dengan tuduhan 10 pelanggaran. Tapi beberapa waktu lalu, ada 40 dakwaan lainnya yang diajukan terhadap May Hoe.

Tuduhan baru ini meningkatkan jumlah korban penipuan yang dilakukan Woo May Hoe, dari 8 korban menjadi setidaknya 14 korban. Dia dituduh menargetkan korban antara tahun 2012 dan Mei 2020. May Hoe akan kembali disidang pada 17 November.

Saat ini, dia masih ditahan dengan jaminan sebesar SGD$200,000 (Rp2,1 miliar). Kalau terbukti menyebabkan masalah kesehatan dengan memaksa seseorang menelan zat berbahaya, Woo May Hoe bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara dan denda untuk setiap pelanggaran yang dilakukannya.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"