Setelah diumumkan beberapa waktu lalu, awal puasa jatuh pada Kamis, 17 Mei 2018 esok. umat Islam di Indonesia akan berpuasa dan menjahi segala hal yang membatalkan puasa.
Dalam hal ini, Majelis Ulama Indonesia mengimbau kepada seluruh kaum millenial di Indonesa untuk tidak mengakses apa pun halnya yang berelasi dengan pornografi saat menjalankan ibadah puasa.
Imbauan ini dijelaskan oleh Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi. Mengikuti data yang diperoleh, Indonesia adalah pengakses konten porno terbesar kedua di dunia setelah Turki. Persentasenya bahkan mencapai 457 persen, sedangkan Turki mencapai 657 persen.
Oleh sebab itu, Masduki mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi millenial untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia juga berharap agar generasi millenial tidak mengakses konten berunsur pornografi saat memasuki bulan Ramadhan ini.
Saat ini, Indonesia tercatat sebagai negara dengan 130 juta pengguna aktif media sosial. Sebanyak 49 persen dari total populasi penduduk Indonesia memiliki dan aktif di media sosial.
Untuk itu, MUI telah menerbitkan fatwa penggunaan media sosial yakni Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui media sosial. Lewat fatwa itu, harapannya penyebaran konten pornografi, ujaran kebencian dan permusuhan dapat dicegah. Konten media sosial, menurutnya, harus diiisi dengan konten-konten positif.