MK Putuskan Batas Usia untuk Jadi Capres dan Capres, Gibran Jadi Bisa Ikut Pilpres 2024?

MK Putuskan Batas Usia untuk Jadi Capres dan Capres, Gibran Jadi Bisa Ikut Pilpres 2024?
Gibran dan Prabowo Subiakto (tirto.id)

Guntur menyatakan bahwa batas usia bukan satu-satunya faktor penentu. Sebab masih ada syarat lain yang bisa digunakan untuk menilai kelayakan dan kapasitas seseorang untuk mencalonkan diri sebagai Capres dan Cawapres.

Hakim MK, Guntur Hamzah (presidenri.go.id)

Dengan putusan tersebut, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming dan generasi muda lain memiliki kesempatan besar untuk menjadi kontestan dalam pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"