Guntur menyatakan bahwa batas usia bukan satu-satunya faktor penentu. Sebab masih ada syarat lain yang bisa digunakan untuk menilai kelayakan dan kapasitas seseorang untuk mencalonkan diri sebagai Capres dan Cawapres.
Dengan putusan tersebut, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming dan generasi muda lain memiliki kesempatan besar untuk menjadi kontestan dalam pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang.