Nasib kurang beruntung dialami oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia yang menjadi turis di Bali . Mereka adalah pasangan ibu dan anak berinisial AK berusia 61 tahun dan IK 34 tahun. Keduanya memutuskan jadi pengemis karena kehabisan uang saat berlibur di Bali.
AK dan IK tengah mengemis dengan meminta uang dan makanan kepada warga lokal yang berada di Pulau Nusa Penida, Klungkung. Mereka terpaksa melakukan hal itu untuk sekedar bertahan hidup. Mau pulang ke negara asal pun tidak bisa karena uang yang mereka miliki sama sekali tidak ada.
Karena kedapatan mengemis dan bisa mengganggu kenyamanan masyarakat dan turis lainnya, akhirnya pihak Imigrasi setempat bertindak untuk mengamankan AK dan IK. “Mereka hidup dari belas kasihan warga lokal,” kata Kepala Kantor Imigrasi I TPI Denpasar, Tedy Riyandi dilansir dari WowKeren.
AK dan IK datang ke Bali untuk berwisata. Mereka tinggal di beberapa tempat salah satunya di Karangasem. Namun karena terlalu lama berada di Bali mereka kehabisan uang. Bahkan ketika hendak memperpanjang izin tinggal, uang yang digunakan untuk mengurus surat tidak mereka miliki.
Saat diamankan AK dan IK dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi, Denpasar. Kemungkinan mereka akan dipulangkan ke negara asalnya atau dideportasi karena diduga sudah melanggar Pasal 78 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ternyata AK dan IK bukan pasangan ibu dan anak yang bermasalah.
Sebelum mereka ada juga pasangan ibu dan anak yang kebetulan berasal dari Rusia juga mengalami hal serupa.Keduanya sudah dideportasi beberapa waktu lalu. Jika AK dan IK kehabisan uang dan terpaksa jadi pengemis, berbeda dengan LN dan VN yang mengaku ditinggal pergi suaminya bekerja di Malaysia.