Alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ibrahim Malik, diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada puluhan mahasiswi. Kasus ini mulai ramai diperbincangkan setelah seorang korban melaporkan kejadian ini ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.
Awalnya pada tanggal 28 April 2020, ada 3 orang yang mengadukan pelecehan oleh Ibrahim. Kemudian update terbaru dari LBH Yogyakarta per 4 Mei 2020, jumlah pengaduannya bertambah sampai 30 orang.
Semua pengaduan ini ada yang memang langsung masuk ke LBH Yogyakarta. Ada juga yang melalui akun @Fasyateixeira dan @UIIBergerak, kemudian dilaporkan ke LBH dengan persetujuan para korban.
Namun, LBH Yogyakarta bukan satu-satunya lembaga yang menerima pengaduan atas kasus pelecehan oleh Ibrahim Malik. Masih ada lembaga resmi lain, seperti LKBH UII dan lembaga internal UII. Jadi ada kemungkinan jumlah penyintas bisa saja lebih banyak, belum lagi yang tidak diadukan.
Identitas para penyintas dirahasiakan karena terkait privasi. Namun, kebanyakan dari mereka merupakan junior satu kampus, satu komunitas, dan beberapa adalah penggemar dari pelaku.
Ibrahim Malik yang udah lulus dari UII tahun 2016 ini dikenal sebagai sosok yang sering memberikan motivasi, misalnya bagaimana mendapatkan beasiswa. Ia juga sering mengikuti konferensi di luar negeri dan beberapa kali menjadi pembicara dalam seminar di UII.
Dari Press Release yang dikeluarkan LBH Yogyakarta, diketahui ada beberapa modus yang dilakukan Ibrahim untuk melakukan tindakan kekerasan seksual.
Misalnya, berawal dari ngobrol soal perkuliahan via direct message Instagram, lalu menanyakan hal-hal privat menjurus ke arah seksual, misalnya “kamu sama pacar kamu udah ngapain aja?”, “kamu udah pernah check in hotel?”, “kamu udah pernah ngesex?”.
Bahkan ia pun pernah melakukan video call, dan pas korban menerima panggilannya, pelaku langsung memperlihatkan alat kelaminnya. Pelaku juga pernah menyentuh tubuh penyintas, menggesekkan alat kelamin di tubuh korban sampai ejakulasi, hingga pemaksaan hubungan badan.