Kepolisian Resor Bantaeng akhirnya berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap 4 orang keluarganya dengan memakai pisau dapur.
Aksi dari tersangka bernama Akmal Bin Baddu (30 tahun) ini mengakibatkan 3 orang korban meninggal dunia.
Menurut Rachmat Sumekar, Kapolres Bantaeng AKBP, kasus ini memiliki total 4 orang yang ditikam oleh pelaku.
Mereka adalah Baddu Bin Simbun (77 tahun) bapak kandung pelaku, Sadia binti Bonro (69 tahun) yang merupakan ibu kandung dari Akmal. Lalu ada 2 saudara kandung lainna yakni Sitti Saleha binti Baddu (39 tahun), dan Husnul Amaliah binti Baddu (22 tahun).
Dari total 4 korban tersebut, 3 orang diantaranya telah meninggal dunia. Sedangkan satu korbannya lagi, Husnul Amaliah, berhasil selamat karena mengalami luka ringan.
"Adiknya yang paling kecil luka ringan. Iya, (Husnul Amaliah)," kata Rachmat kepada SuaraSulsel.id, Selasa 26 Oktober 2021.
Rachmat membeberkan bagaimana kronologi peristiwa tersebut terjadi di Lingkungan Ereng-Ereng Kelurahan Ereng-Ereng, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa (26/10/2021) pukul 07.00 Wita, pagi.