Seorang anggota TNI berpangkat Serda harus dipecat oleh Pengadilan Militer setelah menganut LGBT atau lesbian, gay, biseksual, Transgender. Dalam sebuah persidangan, diketahui beberapa pelanggaran yang diduga dilakukan pria berinisial AP telah melakukan hubungan sesama jenis dengan pria lain.
Mnegutip dari Detikcom, AP ternyata pernah dipaksa oleh pelatih Kompi II untuk melakukan onani sesame letting hingga lakukan ejakulasi bersama-sama. Karena kejadian itu membuat AP jadi penasaran bila dilakukan bersama pria lainnya. AP pernah melakukan hubungan anak seks hingga ejakulasi di sebuah apartemen kawasan Depok, Jawa Barat.
Menurut keterangan oditur militer, selama melakukan hubungan sesama jenis, AP tidak pernah memberikan imbalan atau menerima imbalan dalam bentuk uang atau barang. Jelas terjadi jika AP memang melakukan hal yang ia sukai dan bukan atas dasar keterpaksaan.
Ternyata AP juga pernah melakukan hubungan sesama jenis dengan anggota TNI berpangkat Prada berinisial JH. Selain dengan JH, AP juga melakukan hubungan sesama jenis dengan anggota kepolisian yang juga menganut LGBT, Bripda RE, AP memposisikan diri sebagai perempuan.
Lalu di tahun 2018, diam-diam AP melakukan hubungan gelap dengan pegawai pertambangan yang berlokasi di Kalimantan Timur. Pernah juga melakukan seks melalui video atau video call seks dengan anggota Polres Halmahera Barat, Bripda SM dan melakukan hubungan dengan mahasiswa di sebuah hotel.
Dalam kehidupan sehari-harinya AP terlihat biasa saja. Tetapi ketika dekat dengan laki-laki, AP merasa nyaman. AP bahkan memiliki kriteria pria pilihannya yang berpostur tinggi, ideal, dan berkulit putih. Ternyata AP memang berada di sebuah grup aplikasi Telegram yang isinya para anggota TNI dan Polri sesama jenis. Selain dipecat, AP juga mendapatkan hukuman penjara