Halo Gengs! Kamu udah denger kabar yang sempet viral beberapa waktu lalu?
Kabar itu tentang piagam perjanjian Angkatan Laut RI dengan penguasa Laut Kidul.
Dalam piagam itu, nama yang tertanda adalah Nyi Roro Kidul. Wow!
Piagamnya berisi seolah-olah pihak penguasa bawah laut memberi izin dan kebebasan untuk Angkatan Laut RI.
Setiap anggota angkatan laut diperkenankan untuk menjelajah seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya. Dengan catatan, aktivitas membangun, menggali, dan membawa keluar segala hal dari bawah laut semata-mata untuk kepentingan rakyat.
Yuk kita baca langsung aja, kayak apa sih piagamnya:
Piagam
Keradjaan Bawah Air Yang Manyakrawati Mambaudenda berkenan memberikan “piagam” ini kepada,
ANGKATAN LAUT REPUBLIK INDONESIA
sebagai tanda menjambut dan memberikan idzin serta kebebasan sepenuhnja tanpa batas. Masuknja setiap anggauta angkatan laut didalam keradjaan bawah air baik untuk mendjeladjah sampai se-luas2nja dan se-dalam2nja.
Ataupun untuk membangun, menggali serta membawa keluar segala sesuatunja. Karena dharma baktinja adalah demi amanat penderitaan rakjat.
Disertai doa restu semoga dengan “wicak wireng warih” angkatan laut tetap “Jalesveva Jayamahe.”
Rebo Wage, 1-Juni-1966
Di
Keraton
Nji Roro Kidul