Masih Nekat Mau Mudik? Ini Sanksi Hukum yang Bakalan Kamu Tanggung

Masih Nekat Mau Mudik? Ini Sanksi Hukum yang Bakalan Kamu Tanggung
Bisa kena sanksi penjara (mentalfloss.com)

Lebih lanjut Adita menjelaskan, skenario yang akan disiapkan adalah pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan. Karena yang dilarang untuk melintas adalah angkutan yang membawa penumpang, kalau angkutan barang atau logistik masih bisa jalan.

Pelarangan mudik berlaku untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga wilayah yang masuk zona merah virus corona.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"