Namun, menikahi gadis bukan sebuah kewajiban dalam agama. Anjuran ini juga berlaku untuk perempuan. Mereka juga bisa mengutamakan lamaran dari pria perjaka ketimbang duda.
"Hendaklah kalian menikah dengan perawan, karena mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih ridha dengan yang sedikit." (HR Ibnu Majah)
Hadis serupa juga disebutkan dalam riwayat Ahmad. "Dari Anas bin Malik radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah saw., bersabda: Nikahilah wanita yang pengasih dan subur, karena aku berlomba dengan umat lain dengan jumlah kalian." (HR Ahmad)
Ustaz Firman mengatakan, tidak ada larangan dalam Islam jika seseorang telah menambatkan hatinya kepada orang yang sudah duda ataupun janda. Hadis yang menyarankan memilih selain keduanya itu hanyalah bersifat afdhaliyah atau yang lebih utama.
Sebagaimana ketika Jabir bin Abdillah memberitahu Rasulullah saw., bahwa dirinya akan segera menikah dengan seorang janda. Maka Rasulullah saw., sempat mempertanyakannya.
"Kenapa kamu tidak menikahi perawan saja sehingga kamu bisa bermain-main dengannya dan dia bisa bermain-main denganmu?" (HR Bukhari dan Muslim)
Jadi, buat yang mau nikah tapi masih ragu, kalaupun pasangan kalian janda atau duda nggak masalah ya. Yang terpenting adalah kemantapan hati dan iman keduanya.