Kabar gembira datang dari pemerintah Kota Malang yang saat ini sudah mulai mengizinkan adanya konser musik di masa pandemik. Namun tentunya, pengadaan acara tak lepas dari beberapa syarat, salah satunya adalah pembatasan jumlah penonton.
Pemerintah kota memberikan lampu hijau mengenai hal ini demi menghidupkan kembali geliat aktivitas para seniman yang dalam satu tahun ini benar-benar terdampak oleh pandemi Covid-19.
Seperti Husnul Muarif, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, sebenarnya untuk konser sendiri bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Kemudian untuk penonton yang hadir di area venus perlu dibatasi. Pembatasannya itu juga dilakukan agar mengantisipasi terjadinya klaster baru pada virus Covid-19.