Pada tahun 2000, dia melakukan tindakan yang lebih jauh, yaitu mendeklarasikan agama baru yang diberi nama Salamullah (sekarang bernama Kerajaan Tuhan). Dia pun melontarkan ajaran yang sangat bertolak belakang dengan akidah Islam.
Beberapa ajaran yang diungkapkan oleh Lia Eden antara lain adalah memperbolehkan salat dua bahasa, babi dianggap halal, serta menganjurkan penyucian diri dengan cara menggunduli kepala dan membakar tubuh.
Karena tindakan itu, Lia Eden sempat dipenjara dua kali yaitu pada tahun 2006 dan 2008 karena tudingan penodaan agama. Meski demikian, saat keluar dari penjara, dia mengaku tidak bersalah dan tetap yakin pada keyakinannya.