Kominfo Bakal Blokir PUBG Nih Kalau MUI Sudah Selesai Mengkaji, Waduh!

Kominfo Bakal Blokir PUBG Nih Kalau MUI Sudah Selesai Mengkaji, Waduh!
(kincir.com)

"Tadi saya sudah bicara juga dengan Pak Asrorun Niam Sholeh," ujar Semuel.

Kemkominfo sebenarnya sudah memiliki Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klarifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

Berdasarkan Pasal 8 Permen Kominfo Nomor 11 Tahun 2016. Game PUBG masuk ke dalam klarifikasi game yang menunjukan tindak kekerasan dan hanya boleh dimainkan oleh pemain berusia 18 tahun ke atas.

Samuel menegaskan, PUBG telah diklasifikasikan sebagai game untuk pemain yang sudah cukup umur, alias diatas 18 tahun.

Sebelumnya diketahui Asrorun telah berhubungan dengan Kemkominfo terkait penerbitan fatwa haram terhadap PUBG.

Menurut pendapatnya, nantinya solusi yang dikeluarkan terhadap PUBG bakalan bisa berupa fatwa penegakan hukum dan penguatan regulasi.

PUBG dianggap bisa merusak mental (uzone.id)

Kita tahu PUBG menjadi primadona bersama Fortnite sebagai game yang memopulerkan genre battle royale. PUBG saat ini menjadi gim terpopuler di steam dengan satu juta pemain.

Selain dapat dimainkan di Windows, Playstation 4, dan Xbox, PUBG juga dapat dimainkan di smartphone. Itulah mengapa anak kecil jadi mudah mengaksesnya.

Yah semoga ada solusi yang terbaik aja deh buat nasib kawan-kawan player PUBG ya gengs. Gimana nih pendapat kalian?



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"