Ditawarkan Melalui Medsos
Dalam melancarkan aksinya, FO dan IM menawarkan para korban kepada hidung belang melalui Facebook. Tarif sekali kencan bervariasi, mulai dari Rp250.000 hingga Rp300.000.
Pujiyarto menambahkan, para muncikari itu juga memberlakukan jam kerja kepada mereka, yakni antara pukul 16.00 WIB hingga 24.00 WIB.
"Korban diberikan gaji sebesar Rp1 juta seminggu sekali," ungkapnya.
Sementara untuk kasus di Cikini, muncikari IP dan DH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu menawarkan korban kepada para pria hidung belang dengan tarif antara Rp300.000 hingga Rp700.000 untuk sekali kencan.
"Tergantung pesanan si pelanggan, kalau pelanggan mau ada ini itu, tarifnya bisa jadi lebih mahal," tutur Pujiyarto.
Hingga saat ini, kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur masih dalam pengembangan kepolisian.
Duh, miris banget, ya!